Posted by Unknown
Selasa, 23 April 2013
Diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah ra, dia telah berkata: "Seorang penduduk Najd datang menghadap Rasulullah saw dengan keadaan rambut yang kusut. Kami mendengar nada suaranya, tetapi tidak memahami kata-katanya. Setelah mendekat kepada Rasulullah saw kemudian dia terus bertanya tentang Islam. Lalu Rasulullah saw bersabda: "Islam adalah shalat lima waktu dalam sehari semalam." Lelaki itu bertanya lagi: "Masih adakah shalat lain yang diwajibkan kepadaku?" Rasulullah saw kemudian menjawab: "Tidak ada, kecuali jika engkau ingin melakukan shalat secara sukarela (shalat sunat)." Rasulullah kemudian bersabda lagi: "Selanjutnya hendaklah kamu berpuasa pada bulan Ramadhan." Lalu lelaki itu bertanya lagi: "Masih adakah puasa lain yang diwajibkan kepadaku?" Rasulullah menjawab: "Tidak ada, kecuali jika engkau ingin melakukan puasa secara sukarela." Rasulullah saw lalu menerusakan sabdanya: "Keluarkanlah zakat dari hartamu." Kemudian lelaki itu bertanya: "Adakah terdapat zakat lain yang diwajibkan kepadaku?" Rasulullah menjawab: "Tidak ada, kecuali jika ingin mengeluarkannya secara sukarela, berupa sedekah." Kemudian lelaki itu pergi, seraya berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah dan tidak akan menguranginya." Rasulullah saw kemudian bersabda: "Dia sangat beruntung sekiranya membenarkan kata-katanya dengan menepati apa yang telah diucapkannya."
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Shalat sebagai Bagian dari Rukun Islam
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://hadisshahih.blogspot.com/2013/04/shalat-sebagai-bagian-dari-rukun-islam.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
0 komentar:
Posting Komentar