Posted by Unknown
Sabtu, 18 Mei 2013
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, dia telah berkata: "Sesungguhnya Rasulullah saw melarang kawin syighar. Kawin syighar adalah seorang lelaki mengawinkan anaknya dengan seorang lelaki lain supaya lelaki tersebut mengawinkan pula anak perempunnya dengan dia dan perkawinan antara mereka tanpa maskawin."
Hadis di atas menerangkan tentang wajibnya memberikan maskawin kepada mempelai wanita. Maskawin bisa diberikan secara tunai tatkala akad nikah atau diberikan kemudian setelah seorang lelaki menggauli istrinya.
Baca Selengkapnya ....
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, dia telah berkata: Nabi saw telah bersabda: "Kamu tidak boleh menjual atas jualan orang lain dan kamu tidak boleh meminang terhadap pinangan orang lain."
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra, dia telah berkata: "Sesungguhnya Nabi saw melarang orang kota melakukan transaksi jualbeli kepada orang desa, atau jualbeli dengan menipu (supaya nilai barang menjadi tinggi), seorang lelaki dilarang meminang perempuan yang telah dipinang saudaranya, seseorang dilarang menjual atas jualan saudaranya. Jangan sekali-sekali seorang perempuan berusaha melakukan sesuatu agar saudara perempuannya diceraikan oleh suaminya supaya dia dapat menggantikan posisi saudaranya itu atau merusak kehidupan suami istri."
Hadis diatas menerangkan tentang adanya larangan mengacaukan transaksi jualbeli maupun pinangan yang sudah disepakati bersama. Di samping itu kita dilarang membatalkan transaksi jualbeli maupun pinangan meski dengan alasan bahwa pembeli dan peminang berikutnya lebih menguntungkan dan lebih baik.
Baca Selengkapnya ....
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dia telah berkata: "Sesungguhnya Nabi saw mengawini Maimunah sedangkan beliau dalam keadaan ihram."
Baca Selengkapnya ....
Diriwayatkan dari Abdillah ra, dia telah berkata: "Kami berperang bersama Rasulullah saw tanpa membawa istri. Kami bertanya kepada Rasulullah: "Bolehkah kami mengebiri kemaluan kami?" Lalu Rasulullah mencegah kami melakukan hal itu. Kemudian beliau membolehkan kami mengawini seorang perempuan dengan maskawin sehelai baju untuk jangka waktu tertentu. "Lalu Abdullah membaca firman Allah: "Ya ayyuhal ladzina amanu la tuharrimu thayyibati ma ahallallahu lakum wala ta'tadu, innallaha la yuhibbul mu'tadin = Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah buat kamu sekalian dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang melampaui batas."
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah ra, dia telah berkata: "Sesungguhnya Rasulullah saw pernah menemui kami dan berkata: "Sesungguhnya Rasulullah saw telah mengizinkan kamu menikmati perempuan, yaitu mengawini perempuan secara mut'ah (mengawini perempuan dalam jangka waktu tertentu)."
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra, dia telah berkata: "bahwa Rasulullah saw melarang umat islam melakukan kawin mut'ah pada perang Khaibar, dan melarang makan daging keledai peliharaan pada hari tersebut."
Baca Selengkapnya ....
Posted by Unknown
Jumat, 17 Mei 2013
Diriwayatkan dari Abdillah bin Mas'ud ra, dari Alqamah ra, dia telah berkata: "Aku pernah berjalan-jalan di Mina bersama Abdillah ra. Kami bertemu dengan Utsman ra yang kemudian menghampiri Abdillah ra. Setelah berbincang-bincang beberapa saat, Utsman ra bertanya: "Wahai Abi Abdirrahman, maukah kamu kujodohkan dengan seorang perempuan muda? Mudah-mudahan perempuan itu akan dapat mengingatkan kembali masa lampaumu yang indah." Mendengar tawaran itu Abdillah ra menjawab: "Apa yang kamu ucapkan itu adalah sejajar dengan apa yang pernah disabdakan oleh Rasulullah saw kepada kami: "Wahai golongan pemuda! Barangsiapa diantara kalian yang telah mampu lahir dan batin untuk kawin, maka hendaklah dia kawin. Sesungguhnya perkawinan itu dapat menjaga pandangan mata dan menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu sebagai penawar hawa nafsu."
Diriwayatkan dari Anas ra, dia telah berkata: "Sesungguhnya beberapa orang sahabat ra bertanya kepada istri-istri Nabi saw mengenai amalan yang beliau lakukan secara diam-diam. Maka ada diantara mereka yang berkata bahwa dia tidak akan kawin. Ada juga yang berkata bahwa dia tidak makan daging dan ada pula yang mengatakan bahwa dia tidak akan pernah tidur di atas hamparan. Mendengar semua itu, Nabi saw memuji kepada Allah dan bertanya: "Bagaimana keadaan kaum itu? Mereka menjawab begini dan begitu. Sesungguhnya aku mendirikan shalat dan aku juga tidur, aku berpuasa, berbuka dan aku juga kawin. Barangsiapa yang tidak mau mengikuti sunnahku, maka dia tidak termasuk golonganku."
Diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqas ra, dia telah berkata: "Rasulullah saw melarang Utsman bin Madz'un untuk membujang. Seandainya beliau mengizinkannya, pasti kami akan membujang."
Hadis di atas menerangkan tentang larangan membujang meskipun seluruh waktunya hanya dipergunakan untuk beribadah dan mengabdi kepada Allah swt. Orang yang menikah, secara otomatis menumbuhkan rasa tanggungjawab dan kontrak sosial. Hal yang demikian itu dikategorikan sebagai ibadah horisontal sehingga diberi kompensasi pahala yang cukup besar dari Allah swt.
Baca Selengkapnya ....
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia telah berkata: Rasulullah saw telah bersabda: "Iman terdiri lebih dari tujuh puluh bagian, dan malu adalah salah satu dari cabang iman."
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, dia telah berkata: "Nabi saw pernah mendengar seseorang menasihati saudaranya dalam hal malu. Dia melarangnya, dan menganggap perbuatan tersebut adalah buruk. Lalu Nabi saw bersabda: "Tinggalkanlah dia. Sebab sesungguhnya malu adalah bagian dari cabang iman."
Diriwayatkan dari Imran bin Hushain ra, dia telah berkata: Nabi saw telah bersabda: "Malu tidak akan datang kecuali dengan membawa kebaikan."
Hadis di atas menerangkan tentang pembagian cabang iman. Dalam kenyataannya tingkatan iman ada yang paling tinggi dan ada pula yang paling rendah. Sebab iman bisa pasang dan bisa pula surut sesuai dengan situasi dan kondisi seseorang dalam memeliharanya. Yang perlu dicatat, bahwa malu mengerjakan perbuatan maksiat adalah bagian dari cabang iman.
Baca Selengkapnya ....
Posted by Unknown
Jumat, 03 Mei 2013
Diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit ra, dia telah berkata: Rasulullah saw telah bersabda: "Barangsiapa mengucapkan dua kalimah syahadat: Asyahadu alla ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluhu, dan bersaksi bahwa nabi Isa as adalah hamba Allah, anak hamba-Nya, dan kalimah Allah, bahwa nabi Isa as dijadikan oleh Allah tidak berbapak hanya dengan kalimah kun yang berarti jadilah engkau maka jadilah dia yang disampaikan kepada Maryam dan juga tiupan roh dari pada-Nya, serta bersaksi bahwa balasan surga adalah pasti, demikian pula balasan neraka adalah pasti, di mana Allah akan memasukkan mereka yang dikehendaki ke dalam surga melalui salah satu dari delapan pintu surga sebagaimana yang dikehendaki-Nya, maka Allah pasti akan memasukkan dia ke dalam surga sekalipun amalnya sangat sedikit."
Hadis di atas menerangkan tentang jaminan surga bagi orang-orang yang meninggal dalam keadaan tetap mentauhidkan Allah swt, sedang bagi mereka yang tidak mentauhidkan Allah, maka neraka adalah tempat kembali yang paling menyedihkan. Karena itu, hendaklah kita senantiasa memperbanyak kalimah tauhid La ilaha illallah agar dapat terselamatkan dari siksa neraka.
Baca Selengkapnya ....
Diriwayatkan dari Musayyab bin Hazn ra, dia telah berkata: "Rasulullah saw menziarahi Abu Thalib pada saat dia sedang payah menghadapi sakaratul-maut. Di sana Rasulullah mendapati Abu Jahal bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah berada di sisinya. Rasulullah saw kemudian bersabda kepada Abi Thalib: "Pamanku, ucapkanlah dua kalimah syahadat. Aku akan menjadi saksi bagimu di hadapan Allah swt nanti." Lalu Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah mencela, seraya berkata: "Wahai Abu Thalib, relakah kamu meninggalkan agama Abdul Muthalib?" Namun demikian Rasulullah saw tidak berputus asa, malah tetap mengajarkan kepadanya untuk mengucapkan dua kalimah syahadat serta berkali-kali mengulanginya, sehingga Abi Thalib menjawab yang jawaban itu sebagai ucapan terakhir kepada mereka, bahwa dia tetap bersama dengan agama Abdul Muthalib, dan enggan untuk mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah saw kemudian bersabda: "Demi Allah, aku akan memohonkan ampunan kepada Allah untukmu," sehingga kemudian Allah menurunkan ayat: 113 Surat At-Taubah yang menegaskan: "Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada Allah bagi orang-orang musyrik yang menjadi penghuni neraka Jahim." Perihal peristiwa Abi Thalib, Allah swt telah mengabadikan dalam Surat Al-Qashash ayat: 56 yang menegaskan: "Sesungguhnya engkau, wahai Muhammad, tidak berkuasa memberi hidayah (petunjuk) kepada siapapun yang engkau kasihi agar dia menerima Islam. Tetapi hanya Allah sajalah yang bekuasa memberi petunjuk kepada siapapun yang dikehendaki sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dan hanya Dia sajalah yang lebih mengetahui siapakah orang-orang yang ada persediaan untuk mendapatkan petunjuk memeluk Islam."
Hadis di atas menerangkan tentang perintah untuk memastikan keislaman seseorang pada saat sakaratul-maut atau mendekati kematian. Tidak disyariatkan untuk berulang kali mengajak agar seseorang mengucapkan kalimah syahadat ketika sedang sakaratul-maut. Bagi orang-orang musyrik boleh hanya diajak membaca istighfar kepada Allah, tidak harus membaca dua kalimah syahadat. Dari keterangan di atas dapat dimengerti pula, bahwa orang yang meninggal dalam keadaan musyrik tetap akan menjadi penghuni neraka untuk selama-lamanya. Perihal petunjuk, hanya Allah semata yang dapat memberikannya kepada seseorang. Rasulullah sekalipun, tidak dapat memberikan petunjuk kepada kerabatnya untuk beriman, apalagi meraih husnul-khatimah. Sebagai bukti adalah ajakan Rasulullah kepada pamannya Abi Thalib untuk mengucapkan kalimah tauhid, ternyata tidak berhasil. Dan peristiwa tersebut telah diabadikan dalam Al-Qur'an.
Baca Selengkapnya ....